PPKn

Pertanyaan

Rakyat atau penduduk yang mendiami suatu negara di tinjau dari segi hukum. Terdiri atas kategori apa saja ? Jelaskan!

2 Jawaban

  • Rakyat atau penduduk yang sudah tinggal selama minimal lima tahun berturut turut,dam fasih berbahasa indonesia maka penduduk digolongkan kepada warga negara nasional (WNI). Maaf ya kalau kurang lengkap
  • Warga Negara yaitu setiap orang mempunyai kerterikatan hukum dengan negara tersebut.Orang ini merupakan orang yang asli Warga Negara itu/Orang luar yang berpindah kewarganegaraan
    Orang asing yaitu warga negara asing yang berkunjung/bertempat tinggal bukan negara asli.

Pertanyaan Lainnya