B. Arab

Pertanyaan

Hukum penerima hibah,shadaqah,dan hadiah yang belum baligh,berikan dalil naqli(harus ada,sebutkan saja) dan sumber web.

1 Jawaban

  • Hukum penerima hibah,shadaqah,dan hadiah yang belum baligh, boleh saja karena syaratnya org yg diberi itu yaitu yg berhak memiliki, tidak sah kpd anak yg dlm kandungan ibunya dan kpd binatang, karena keduanya tdk dpt memiliki.
    sumber kitab fiqih islam h. sulaiman rasjid
    thanks

Pertanyaan Lainnya