Hukum penerima hibah,shadaqah,dan hadiah yang belum baligh,berikan dalil naqli(harus ada,sebutkan saja) dan sumber web.
B. Arab
hamzah229
Pertanyaan
Hukum penerima hibah,shadaqah,dan hadiah yang belum baligh,berikan dalil naqli(harus ada,sebutkan saja) dan sumber web.
1 Jawaban
-
1. Jawaban udinsederhana
Hukum penerima hibah,shadaqah,dan hadiah yang belum baligh, boleh saja karena syaratnya org yg diberi itu yaitu yg berhak memiliki, tidak sah kpd anak yg dlm kandungan ibunya dan kpd binatang, karena keduanya tdk dpt memiliki.
sumber kitab fiqih islam h. sulaiman rasjid
thanks