PPKn

Pertanyaan

Dilihat dari kekuatan berlakunya kedaulatan dapat di bagi ke dalam 2 macam sebutkan dan jelaskan!!!

2 Jawaban

  • kedaulatan ke dalam dan kedaulatan keluar ??
  • -Kedaulatan Ke dalam
    artinya , pemerintah mempunyai wewenang untuk mengatur dan menjalankan organisasi negara sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku tanpa campur tangan negara lain.

    -Kedaulatan Ke luar
    kedaulatan keluar memberikan kekuasaan untuk menjalin kerjasama dengan negara lain tanpa terikat oleh kekuasaan lain.

Pertanyaan Lainnya