pemerintahan daerah provinsi kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan merupakan bunyi UUD
PPKn
rama725
Pertanyaan
pemerintahan daerah provinsi kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan merupakan bunyi UUD 1945 ayat?
1 Jawaban
-
1. Jawaban syakira264
pasal 18 ayat 1. semoga membantuu