IPS

Pertanyaan

Pada tahun 2015 adi memiliki penghasilan kena pajak(pkp) senilai RP54.000.000,00 per tahun. Besar pajak penghasilan (PPh) yang wajib disetorkan adi per
bulan adalah ...
A. Rp.2.700.000,00
B. Rp.270.000,00
C. Rp.250.000,00
D. Rp.225.000,00

1 Jawaban

  • Sesuai dengan Pasal 17 ayat 1, Undang-Undang No. 36 tahun 2008, tarif pajak penghasilan pribadi perhitungannya dengan menggunakan tarif progresif sebagai berikut:

    50 juta sampai dengan 250 juta kena pajak 15%
    jadi 54.000.000 x 15% = Rp 8.100.000 pertahun
    Perbulan Rp 8.100.000 : 12 = Rp 675.000

    tidak ada jawaban di pilihan

Pertanyaan Lainnya