Pada tahun 2015 adi memiliki penghasilan kena pajak(pkp) senilai RP54.000.000,00 per tahun. Besar pajak penghasilan (PPh) yang wajib disetorkan adi per bulan ad
IPS
Champions
Pertanyaan
Pada tahun 2015 adi memiliki penghasilan kena pajak(pkp) senilai RP54.000.000,00 per tahun. Besar pajak penghasilan (PPh) yang wajib disetorkan adi per
bulan adalah ...
A. Rp.2.700.000,00
B. Rp.270.000,00
C. Rp.250.000,00
D. Rp.225.000,00
bulan adalah ...
A. Rp.2.700.000,00
B. Rp.270.000,00
C. Rp.250.000,00
D. Rp.225.000,00
1 Jawaban
-
1. Jawaban byakuya1
Sesuai dengan Pasal 17 ayat 1, Undang-Undang No. 36 tahun 2008, tarif pajak penghasilan pribadi perhitungannya dengan menggunakan tarif progresif sebagai berikut:
50 juta sampai dengan 250 juta kena pajak 15%
jadi 54.000.000 x 15% = Rp 8.100.000 pertahun
Perbulan Rp 8.100.000 : 12 = Rp 675.000
tidak ada jawaban di pilihan