organisasi yang dapat menyandang hak dan kewajiban sebagai subjek hukum internasional yaitu?
PPKn
dea850
Pertanyaan
organisasi yang dapat menyandang hak dan kewajiban sebagai subjek hukum internasional yaitu?
1 Jawaban
-
1. Jawaban safy
organisasi intermasional, seperti pbb, asean, nato dan palang merah internasional