berbagai produk hukum yang dibuat oleh berbagai lembaga negara berdasarkan konstitusi dan berlaku sebagai hukum positif di indonesia disebut sebagai.... a) peru
PPKn
WidyaNanda07
Pertanyaan
berbagai produk hukum yang dibuat oleh berbagai lembaga negara berdasarkan konstitusi dan berlaku sebagai hukum positif di indonesia disebut sebagai.... a) perundang undangan negara b) uu nasional negara c) peraturan perundang undangan d) perundang undangan nasional
2 Jawaban
-
1. Jawaban ohmirae
c. peraturan perundang undangan -
2. Jawaban setya46
c kalongak salah heee