peraturan daerah (perda) dapat berlaku dan sah apabila
PPKn
ilham1481
Pertanyaan
peraturan daerah (perda) dapat berlaku dan sah apabila
2 Jawaban
-
1. Jawaban ode20
telah disetujui oleh unsur legislatif dan eksekutif di daerah yakni dprd dan bupati/walikota. -
2. Jawaban nama41
telah si setujui Oleh Kepala daerah atau Walikota gubernur bupati.tanpa di persetujui Perda tidak berlaku