PPKn

Pertanyaan

sebutkan faktor faktor penyebap diperbolehkannya pengambilab keputusan dengan cara voting ?

1 Jawaban

  • keputusan dg cara voting dilakukan jika musyawarah yg dilakukan tdk bisa mncapai mufakat ( kesepakatan bersama)
    #maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya