darah hukumnya haram karena?
B. Arab
ais202
Pertanyaan
darah hukumnya haram karena?
2 Jawaban
-
1. Jawaban udinsederhana
Karena sudah tertulis di alquran
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. tetapi Barangsiapa dalam Keadaan terpaksa (memakannya) sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” QS. Al Baqarah 2 : 173 -
2. Jawaban indris167
Kita ketahui bahwa islam mengharamkan suatu makanan atau minuman karena selain dilarang oleh Allah SWT, makanan atau minuman tersebut tidak baik untuk kesehatan. Begitu juga dengan darah, mengapa darah hukumnya haram dikonsumsi? Karena secara fisik, mengkonsumsi darah akan membuat kesehatan kita terganggu.