Seorang wajib pajak yang berstatus tidak kawin baru datang dan mempunyai niat menetap di Indonesia untuk selama lamanya, pada awal Oktober 2010 dan menerima / m
IPS
masangan45Rizal
Pertanyaan
Seorang wajib pajak yang berstatus tidak kawin baru datang dan mempunyai niat menetap di Indonesia untuk selama lamanya, pada awal Oktober 2010 dan menerima / memperoleh penghasilan dari usaha mulai Oktober-desember 2010 sebesar Rp 4.710.715,00 . Berapakah pajak penghasilan yang harus dibayar ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban inazumaotoshi10
jawabannya : 235'535.75.00