Pak Edo memiliki tanah seluas 800m2 dengan harga jual Rp300.000,00/m2 diatas tanah berdiri sebuah bangunan seluas 400m2 dan memiliki nilai jaul Rp350.000,00/m2
IPS
B19BRY
Pertanyaan
Pak Edo memiliki tanah seluas 800m2 dengan harga jual Rp300.000,00/m2 diatas tanah berdiri sebuah bangunan seluas 400m2 dan memiliki nilai jaul Rp350.000,00/m2 selain bangunan Pak Edo juga memiliki tamamn mewah seluas 200m2 dengan nilai jual Rp50.000,00/m2 apa bila di tetapkan nilai jual kena pajak sebesar 20% berapa besar tarif pajak PBB yang di tanggung Pak Edo ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban vicayac
Rp 140.000,00
maaf kalo salah