Ekonomi

Pertanyaan

1.pengusaha kena pajak "A" mengimpor barang kena pajak dengan nilai impor Rp.50.000.000,00.selain dikenakan pajak pertambahan nilai juga dikenakan pajak penjualan atas barang mewah dengan tarif 20%.hitunglah pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah atas impor barang kena pajak!
jawab:

tolong besok saya harus di kumpulkan

1 Jawaban

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
    = tarif PPN × DPP
    = 10% × 50.000.000
    = 5.000.000

    Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
    = tarif PPnBM × DPP
    = 20% × 50.000.000
    = 10.000.000

Pertanyaan Lainnya