tentara nasional indonesia menurut UU no. 34 tahun 2004 dibedakan menjadi 4 jelaskan
PPKn
tiarafitri18
Pertanyaan
tentara nasional indonesia menurut UU no. 34 tahun 2004 dibedakan menjadi 4 jelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban salmahndyni
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan : 1.Negara adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.2.Warga Negara adalah warga negara Republik Indonesia.3.Pemerintah adalah pemerintah Republik Indonesia. 4.Wilayah adalah seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia