apakah yang dimaksud dengan SPT masa pada PPH pasal 21
Akuntansi
putri4996
Pertanyaan
apakah yang dimaksud dengan SPT masa pada PPH pasal 21
1 Jawaban
-
1. Jawaban samuelnikoputra
spt 21 masa itu buat melaporkan tentang pajak penghasilan karyawan indonesia,batas pembayaran jatuh pada tgl 10, pada bulan berikutnya yg diikuti terakhir pembayaran / batas akhir lapor nya pada tgl 20.