IPS

Pertanyaan

Pak raihan mempunyai tanah 1.500 m dengan harga jual 500.000 /m diatas tanah berdiri bangunan seluas 500m dengan nilai jual 750.000/m. Berapa besar tarif bajak pbb pak raihan

1 Jawaban

  • Pertama, kita harus menghitung nilai bangunannya
    Tanah : 1.500 x Rp500.000 = Rp750.000.000
    Bangunan 500 x Rp750.000 = Rp375.000.000
    Total NJOP : Rp1.125.000.000
    NJKP : Rp1.125.000.000 x 40% = Rp450.000.000
    PBB : Rp450.000.000 x 0,5% = Rp2.250.000
    Semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya