PPKn

Pertanyaan

Apakah akibat akibat yang ditimbulkan bila sebuah “peraturan daerah “ ( PERDA ) yang bertentangan dengan UUD.1945 dijadikan tawar menawar politik ( political bargaining )antara partai politik dengan calon kepala daerah ( Gurbernu,Bupati,Walikota ). Bisakah hal ini dibenarkan dengan alasan “ Negara kita demokrasi “ dan meski berpeluang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa

1 Jawaban

  • tidak bisa dibenarkan, dan apabila sudah menajdi perda bisa diajukan ke MK untuk ditinjau ulang dan dicabut apabila memang bertentangan dengan UUD45

Pertanyaan Lainnya