PPKn

Pertanyaan

Tugas perwakilan diplomatik, yaitu untuk melindungi, pribadi, harta benda dan kepentingan-kepentingan warga negaranya yang ada di luar negeri disebut ?

1 Jawaban

  • Disebut proteksi
    Proteksi, yaitu
    melindungi pribadi,
    harta benda, dan
    kepentingan-
    kepentingan warga
    negaranya yang
    berada di luar negeri.

Pertanyaan Lainnya