Tugas perwakilan diplomatik, yaitu untuk melindungi, pribadi, harta benda dan kepentingan-kepentingan warga negaranya yang ada di luar negeri disebut ?
PPKn
Ngau22
Pertanyaan
Tugas perwakilan diplomatik, yaitu untuk melindungi, pribadi, harta benda dan kepentingan-kepentingan warga negaranya yang ada di luar negeri disebut ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sani1907
Disebut proteksi
Proteksi, yaitu
melindungi pribadi,
harta benda, dan
kepentingan-
kepentingan warga
negaranya yang
berada di luar negeri.