PPKn

Pertanyaan

Tuliskan isi pasal 26 ayat 1 dan 2

2 Jawaban

  • Pasal 26
    (1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

    (2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
  • 1.yg menjadi warganegara ialah orang2 bangsa Indonesia asli dan orang2 bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara
    2.penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asli yang bertempat tinggal di Indonesia

Pertanyaan Lainnya