Tuliskan isi pasal 26 ayat 1 dan 2
PPKn
cewe0s0almiraaar
Pertanyaan
Tuliskan isi pasal 26 ayat 1 dan 2
2 Jawaban
-
1. Jawaban devitaalamanda
Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. -
2. Jawaban fitriaafajarlestari
1.yg menjadi warganegara ialah orang2 bangsa Indonesia asli dan orang2 bangsa lain yang disahkan dengan UU sebagai warga negara
2.penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asli yang bertempat tinggal di Indonesia