PPKn

Pertanyaan

bagaimana apabila pihak bersengketa yg merasa dirugikan tidak bersedia mematuhi keputusan mahkamah internasional?

1 Jawaban

  • Artinya: bahwa bila terjadi suatu sengketa antara dua negara, intervensi mahkamah baru dapat terjadi bila negara-negara ... Dampak negara jika tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional.

Pertanyaan Lainnya