bagaimana apabila pihak bersengketa yg merasa dirugikan tidak bersedia mematuhi keputusan mahkamah internasional?
PPKn
muharani99
Pertanyaan
bagaimana apabila pihak bersengketa yg merasa dirugikan tidak bersedia mematuhi keputusan mahkamah internasional?
1 Jawaban
-
1. Jawaban AOcantik
Artinya: bahwa bila terjadi suatu sengketa antara dua negara, intervensi mahkamah baru dapat terjadi bila negara-negara ... Dampak negara jika tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional.