PPKn

Pertanyaan

Buku putih pertahanan indonesia 2008 menyatakan bahwa berdasarkan sifat ancaman, hakikat ancaman digolongkan ke dalam ancaman militer dan ancaman nirmiliter. Jelaskan perbedaan dua ancaman tersebut

1 Jawaban

  • non militer - tdk menggunakan senjata. cth : narkoba, korupsi.
    militer - menggunakan senjata. cth : pemberontakan, bom, dan aksi terorisme.

Pertanyaan Lainnya