PPKn

Pertanyaan

Menurut kovensi montego jamaika 10 desember 1982 ,batas laut suatu Negara meliputi?

1 Jawaban

  • Laut Teritorial = batas laut yang diitung dari pulau terluar indonesia dengan ditarik jarak sejauh 12 mil ke arah laut bebas

    Batas Landas Kontinental = batas laut yang mengukur kedalaman 200 meter batas dasar laut yang masih dalam satu lanjutan benua

    ZEE = batas laut dengan ditarik 200 mil dari pulau terluar

    Maaf kalau kurang tepat:)

Pertanyaan Lainnya