Jenis pajak yang pengenaan nya hanya memperhatikan objek pajak saja merupakan pajak ...
IPS
Husnia20
Pertanyaan
Jenis pajak yang pengenaan nya hanya memperhatikan objek pajak saja merupakan pajak ...
1 Jawaban
-
1. Jawaban ivanaazalia
Pajak menurut golongannya :
-Pajak Langsung,yaitu pajak yang harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dibebankan atau dilimpahkan kepada orang lain.
-Pajak Tidak Langsung,yaitu pajak yang akhirnya dibebankan dan dilimpahkan kepada orang lain
Pajak menurut sifatnya :
-Pajak Subjektif,yaitu pajak yang berpangkal atau berdasarkan pada subjeknya,dalam arti memperhatikan keadaan wajib pajak
-Pajak Objektif,yaitu pajak yang berpangkal pada objeknya,tanpa memperhatikan diri wajib pajak
Jadi menurut aku jenis pajak yang yang pengenaannya hanya memperhatikan objek pajak saja merupakan pajak objektif
Maaf kalo salah
Semoga bermanfaat
Semoga membantu