Apakah fungsi pajak sebagai alat pengatur kegiatan ekonomi
Ekonomi
Viona283
Pertanyaan
Apakah fungsi pajak sebagai alat pengatur kegiatan ekonomi
1 Jawaban
-
1. Jawaban SmartStudent11
-sebagai Alat Pemerataan Pendapatan (Fungsi Distribusi)
-sebagai sumber Pendapatan Negara (Fungsi Budgeter)
-sebagai Alat untuk Menstabilkan Ekonomi (Fungsi Stabilisasi)
-sebagai Alat Pengatur Kegiatan Ekonomi (Fungsi Regulasi)