Berikut ini adalah bentuk-bentuk BUMN menurut UU nomor 9 tahun 1969 kecuali A.perusahaan jawatan B.perusahaan umum C.perusahaan perseroan D.perusahaan perseoran
IPS
Bntng3
Pertanyaan
Berikut ini adalah bentuk-bentuk BUMN menurut UU nomor 9 tahun 1969 kecuali
A.perusahaan jawatan
B.perusahaan umum
C.perusahaan perseroan
D.perusahaan perseorangan
A.perusahaan jawatan
B.perusahaan umum
C.perusahaan perseroan
D.perusahaan perseorangan
2 Jawaban
-
1. Jawaban fandisimamora
D. Perusahaan perseorangan -
2. Jawaban joanesisil
D. perusahaan perseorangan