menjelaskan tugas dan wewenang presiden?
PPKn
anastasiaputri5
Pertanyaan
menjelaskan tugas dan wewenang presiden?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Lismadhana
Tugas dan wewenang Presiden
1.Memegang kekuasaan
pemerintahan menurut UUD
2.Memegang kekuasaan yang
tertinggi atas Angkatan Darat (AD),Angkatan Laut (AL), dan
Angkatan Udara (AU)
3.Mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR). Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.
4.Menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (dalam
kegentingan yang memaksa)
5.Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri
6.Menyatakan perang, membuat
perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
dan lain2 -
2. Jawaban marsyaah
1.menjaga keutuhan negara
2. memilih menteri-menteri
3. menajaga keamanan negara