PPKn

Pertanyaan

Apa yang di maksud dengan musyawarah untuk mufakat, voting, dan aklamasi

1 Jawaban

  • musyawarah untuk mufakat adalah cara untuk menyelesaikan masalah atau merumuskan sesuatu untuk mencapai suatu kesepakatan bersama,
    voting adalah suatu cara untuk menyelesaikan masalah dengan cara lebih ringkas,yaitu mengambil keputusan bersama,dengan jumlah yang paling tinggi
    sedangkan aklamasi adalah sebuah pertemuan dengan merumuskan siapa yang terpilih dengan cara penegasan.

Pertanyaan Lainnya