IPS

Pertanyaan

Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 pasal 5 pengelolaan Koperasi di Indonesia dilakukan secara

1 Jawaban

  • Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi

    Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
    Pengelolaan dilakukan secara demokratis
    Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
    Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
    Kemandirian
    Pendidikan perkoprasian
    kerjasama antar koperasi

Pertanyaan Lainnya