IPS

Pertanyaan

tuan raya memiliki sebidang tanah seluas 150cm2 dengan harga jual Rp250.000,00 per m2. diatasnya berdiri bangunan seluas 150 m2 dengan nilai jual Rp400.000,00 per m2. berdasarkan peraturan pemerintah, besarnya nilai jjual kena pajak adalah 20% dan nilai jual objek tidak kena pajak Rp8.000.000,00. berapa besarnya PBB terutang yang harus dibayar tuan raya selama satu tahun?


tolong ya bantuin,bsok dikumpulin. itu pelajaran ips bab pajak,trmksh

1 Jawaban

  • semoga membantu :)))))))))))))

    yang atas ke potong fotonya seharusnya:

    LT=150x250.000 = 37.500.000
    LB=150x400.000=60.000.000
    Gambar lampiran jawaban Riskafrebianti

Pertanyaan Lainnya