PPKn

Pertanyaan

Tunjukkan bukti bahwa pancasila menjadi pedoman serta landasan dasar dalam upaya perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia

1 Jawaban

  • Kelas              : VIII

    Pelajaran       : Ppkn

    Kategori         : HAM

    Kata Kunci    : Hubungan Pancasila dengan HAM, pedoman HAM dalam Pancasila

     

    Pembahasaan :

             Bukti bahwa pancasila menjadi pedoman serta landasan dasar dalam upaya perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia antara lain dapat dilihat pada makna setiap butir sila yang tertuang di dalam badan Pancasila, yaitu :

    1.    Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”, pada sila pertama ini dijaminnya HAM mengenai kemerdekaan dan kebebasan bagi warga negara Indonesia dalam memeluk agama serta kepercayaannya masing – masing. Tentu ini sangat selaras dengan Deklarasi HAM yang menyangkut perlindungan atas diskriminasi perbedaan salah satunya perbedaan agama.


    2.       Sila Kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, pada sila kedua ini persamaan hak, persamaan derajat, serta persamaan kewajiban tertuang didalamnya. Hal ini sangat selaras dengan Deklarasi HAM dimana dilarangnya adanya tindak diskriminasi gender, warna kulit, ras, bahasa, dsb.


    3.       Sila Ketiga “Persatuan Indonesia”, pada sila ketiga ini diharapkan adanya persatuaan antar warga negara Indonesia dengan berbagai cara salah satunya dengan semangat rela berkorban bagi bangsa Indonesia dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan individu guna menjamin martabat dan hak – hak sesama manusia sesuai dengan Deklarasi HAM pasal 1.


    4.       Sila Keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan” pada sila keempat ini diharapkan adaanya penghargaan hak setiap warga negara dalam bermusyawarah guna mencapai kata mufakat secara bebas, tanpa paksaan, ancaman, maupun tekanan dari pihak lain guna mewujudkan negara demokratis yang sehat. Dimana kesimpulan dari sila ini selaras dengan Deklarasi HAM dalam menghargai HAM orang lain.


    5.       Sila Kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, pada sila kelima ini Negara mengupayakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia guna menciptakan negara yang sejahtera, aman, dan damai. Hal ini juga selaras dalam asas Deklarasi HAM menyangkut keadilan seluruh umat manusia tanpa diskriminasi.

Pertanyaan Lainnya