memberi gelar dan tanda jasa, dan lain-lain merupakan kekuasaan presiden sebagai
PPKn
livya1
Pertanyaan
memberi gelar dan tanda jasa, dan lain-lain merupakan kekuasaan presiden sebagai
2 Jawaban
-
1. Jawaban rizkialfianur
kepala presiden
kepala yang berwewenang tinggi -
2. Jawaban Devinszzzz
Kepala Negara dan Kepala Pemerintah!!
Semoga Membantu...!!!!
#JawabanAmbisius :D