Pak Tambolon mempunyai 2 objek pajak, yaitu rumah dan kebun. jika NJOP bumi Rp20.000.000,00 dan NJOP bangunan Rp50.000.000,00, berapa besar PBB yang harus dibay
IPS
kishi7103
Pertanyaan
Pak Tambolon mempunyai 2 objek pajak, yaitu rumah dan kebun. jika NJOP bumi Rp20.000.000,00 dan NJOP bangunan Rp50.000.000,00, berapa besar PBB yang harus dibayar oleh pak Tambolon?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Laelaim
Bumi= 0 x Rp.20.000.000,-
= Rp. 20.000.000,-
Bangunan = 0 x Rp.50.000.000,-
=Rp.50.000.000,-
_____________+
NJOP= Rp.70.000.000,-
NJOPTKP= Rp.10.000.000,-
______________-
NJKP = Rp.60.000.000,-
PBB= 0,1%
PBB= 1 per 1000 (tulis per nya kaya ngitung persen2an ya) x Rp. 60.000.000,-
= Rp.60.000,-
Jadi PBB yang harus dibayar pak tambolon adalah Rp.60.000,-
Maaf kalo salah:)