ulat haram karena apa??
Pertanyaan
2 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
Ulat adalah haram untuk dikonsumsi karena merupakan binatang yang tergolong MENJIJIKAN. Namun dalam hal ini ulama masih berselisih, ada yang menganggap hukumnya didiamkan karena tidak penegasan jelas dari Al-Quran dan hadis mengenai keharamannya. Namun sebagian besar mengkategorikan ulat sebagai binatang menjijikan sehingga hukumnya haram.
» Pembahasan
Salah satu ulama yang menyatakan ulat haram adalah Syaihk Ahmad Rifa’i. Hukum haram atas ulat ini bisa dijumpai dalam kitabnya yang berjudul Fathul Wahhab.
Disebutkan bahwa pada dasarnya hukum asal semua makanan dan minuman adalah halal sampai kemudian ada dalil yang mengecualikannya sehingga menjadi haram untuk dikonsumsi.
Yang dimaksud dengan makanan dan minuman halal sendiri adalah semua jenis makanan pun minuman yang diperbolehkan oleh syariat. Adapun makanan dan minuman haram adalah sebaliknya, yakni golongan yang dilarang keras oleh syariat karena sesuatu hal.
» Pelajari Lebih Lanjut:
- Materi tentang pengertian makanan halal https://brainly.co.id/tugas/5200482
- Materi tentang 10 contoh makanan halal https://brainly.co.id/tugas/5038794
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
» Detil Jawaban
Kode : -
Kelas : SMP
Mapel : Pendidikan Agama Islam
Bab : Makanan Halal & Haram
Kata Kunci : Ulat, Menjijikan, Binatang, Haram
2. Jawaban TheMasters27
Karena ulat menjijikkan
••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••••
Para ulama berselisih untuk menetapkan kehalalan atau keharaman ulat. Karena tidak ada solusi lain, maka ulama bersepakat untuk mengharamkan ulat karena tidak ada kejelasan kehalalan atau keharamannya.
Makanan halal adalah makanan yang diperbolehkan dimakan. Sedangkan makanan haran adalah makanan yang tidak diperbolehkan dimakan karena ada sesuatu yang dapat menimbulkan efek samping
Pertanyaan Lainnya