menunjukkan pasal tentang pembagian wilayah NKRI
PPKn
NadiaRiski11
Pertanyaan
menunjukkan pasal tentang pembagian wilayah NKRI
1 Jawaban
-
1. Jawaban jakarta2027
⇒ Pasal 18 ayat 1 :Menjelaskan tentang pembagian wilayah NKRI
⇒ Pasal 18 ayat 2 :Menjelaskan bahwa pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
⇒ Pasal 18 ayat 3 :Menjelaskan bahwa pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum
⇒ Pasal 18 ayat 4 : Menjelaskan bahwaGubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.
Semoga membantu :)