JELASKAN ALINEA PERTAMA PEMBUKAAN UUD NKRI TAHUN 1945?
PPKn
jordannauolim1
Pertanyaan
JELASKAN ALINEA PERTAMA PEMBUKAAN UUD NKRI TAHUN 1945?
2 Jawaban
-
1. Jawaban putrapratama329
bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh karena itu penjajahan harus di hapuskan, untuk membangun negara yang berperi kemanusiaan... -
2. Jawaban pramudya11
Alinea pertama merupakan asas dalam mendirikan negara, yang terdiri dari 2 hal :
Pertama, kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Kedua, penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dengan demikian, jelas bahwa negara yang didirikan oleh bangsa Indonesia adalah sebuah negara bangsa (nation state) yang berdiri di atas hak yang dimilikinya, yaitu hak untuk merdeka.
Hal ini dipertegas dalam alinea keempat yang menyebutkan "Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia". Atas dasar tersebut, nasionalisme yang dibangun Indonesia pasti bukan nasionalisme yang chauvinistik, bukan pula jingo nasionalism, melainkan nasionalisme yeng berperikemanusiaan dan berperikeadilan. Nasionalisme yang akan dibangun adalah nasionalisme yang menjunjung tinggi hak kemerdekaan semua bangsa, untuk menjalin hubungan saling hormat-menghormati dengan kewajiban untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Atas dasar kesadaran itu, maka penjajahan di muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Berdasarkan prinsip tersebut, maka dapt diketahui bahwanasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang dijiwai perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itu, nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme antipenindasan, baik penindasan bangsa atas bangsa (exploitation de nation par nation) maupun penindasan manusia manusia atas manusia (exploitation de I`homme par I`homme).
SEMOGA BISA DIMENGERTI ;)