PPKn

Pertanyaan

Jelaskah hakekat kemerdekaan mengemukakan pendapat secara jelas dan bertanggung jawab

1 Jawaban

  • secara etimologi kemerdekaan berasal dari kata merdeka yang berarti bebas dari perhambatan ,penjajahan / tidak terikat ,tdk bergantung pada yang lain.kemerdekaan dapat diartikan kebebasan untuk melakukan sesuatu tanpa adanya hambatan rintangan / larangan.sedangkan pendapat artinya suatu ide ,pandangan ,gagasan / pikiran.
    Jadi kemerdekaan mengemukakan pendapat dpt diartikan kebebasan untuk menyampaikan ide , pamdangan ,gagasan atau pikiran tanpa adanya hambatan ,rintangan atau larangan dari pihak lain.
    Menurut UU no.9 tahun 1998 tepatnya pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dgn lisan , tulisan dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dgn ketentuan peraturan perundang undangan yg berlaku .

Pertanyaan Lainnya