proses pemutusan perkara pelanggaran HAM berat dilakukan oleh? A. komnas HAM B. pengadilan HAM C. pengadilan tinggi D. jaksa agung E. polisi. ??????????
PPKn
hamidahnurfallah21
Pertanyaan
proses pemutusan perkara pelanggaran HAM berat dilakukan oleh? A. komnas HAM B. pengadilan HAM C. pengadilan tinggi D. jaksa agung E. polisi. ??????????
2 Jawaban
-
1. Jawaban sarahrosmaangelina
kayak nya komnasĀ ham deh -
2. Jawaban arifranza
Kalau menuru ak Jaksa agung karna masalah yg tidak bisa di selesaikan oleh kmnas ham mka permasalah itu di alihkan ke jaksa agung