Jelaskan tentang ketetapan MPR no.XVII/MPR/1998
PPKn
Emamustakimah
Pertanyaan
Jelaskan tentang ketetapan MPR no.XVII/MPR/1998
1 Jawaban
-
1. Jawaban ProMulloh27
1. Bangsa Indonesia mempunyai pandangan dan sikap mengenai hak asasi manusia yang bersumber dari ajaran agama, nilai moral universal, dan nilai luhur budaya bangsa, serta berdasarkan pada Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.
2. Bangsa Indonesia sebagai anggota Peserikatan Bangsa-Bangsa mempunyai tanggung jawab untuk menghormati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) dan berbagai instrumen internasional lainnya mengenai hak asasi manusia.