B. Indonesia

Pertanyaan

apa kegunaan manufaktur pada pemangkatan polisi?
sulit guys

1 Jawaban

  • maaf kalau salah
    Mengacu pada tiga fungsi itu, kelembagaan polisi seharusnya berada pada lembaga eksekutif dan yudikatif. Mengingat fungsionalisasi kepolisian idealnya di masa depan, perlu diciptakan mekanisme melalui mana polisi memberi pertanggungjawaban secara institusional dan reguler kepada "lembaga yudisial" maupun "lembaga pemerintahan" tingkat nasional maupun lokal.

    Kedua, pengawasan terhadap kekuasaan polisi. Secara struktural di dalam organisasi kepolisian melekat dua kekuasaan: kekuasaan bidang hukum dan kekuasaan bidang pemerintahan. Keduanya melahirkan tiga peran polisi: penegak hukum, penegak ketertiban, dan pelayanan masyarakat. Kedua peran terakhir diperoleh dari kekuasaan bidang pemerintahan. Dua bidang kekuasaan yang melekat pada lembaga kepolisian itu sesungguhnya ambivalen. Di satu sisi polisi terikat dengan sistem peradilan pidana, di sisi lain polisi terikat pula dengan sistem pemerintahan.

    Kekuasaan yang diberi kepada Polri sebagaimana diatur pada Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, dan Pasal 18 sangat berpengaruh terhadap netralitas polisi. Kehadiran Kompolnas sesuai dengan Pasal 37 UU No 2/2002 tentang Polri dapat dikatakan merupakan angin segar bagi mekanisme kontrol atas kekuasaan besar yang melekat pada lembaga kepolisian itu.


Pertanyaan Lainnya