sebutkan urusan pemerintahan daerah!
PPKn
Fajarihsana
Pertanyaan
sebutkan urusan pemerintahan daerah!
1 Jawaban
-
1. Jawaban RizalAsta
Urusan pemerintahan daerah adalah sebagai berikut :
- melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan, kerukunan nasional, dan keutuhan negara kesatuan republik indonesia
- mengembangkan demokrasi
- mewujudkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan
- meningkatkan dan menyediakan pelayanan pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, dan jaminan sosial bagi warganya
- melestarikan lingkungan hidup di daerah
- melestarikan nilai sosial budaya dan daerah
Pembahasan
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri sesuai dengan peraturan perundag-undangan yang berlaku. Dasar otonomi daerah tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah. Dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah berhak untuk :
- mengurus urusan pemerintahannya sendiri
- memilih pemimpin daerahnya sendiri
- mengelola kekayaan sumber daya manusia dan sumber daya alam
- memungut pajak dan retribusi bagi warga negara
Pelajari lebih lanjut
- tabel 6.2 isi undang undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana diubah ...https://brainly.co.id/tugas/10277154
- Pengertian pemerintah pusat dan daerah! - https://brainly.co.id/tugas/12456596
Detail Jawaban
✔ Mata pelajaran : PPKN
✔ kelas : 9
✔ materi : otonomi daerah
✔ kode soal : 9
✔ kode kategorisasi : 9.9.2
✔ kata kunci : Pemerintah pusat dan pemerintah daerah
#OptiTimCompetition
#TibgkatkanPrestasimu