PPKn

Pertanyaan

sebutkan urusan pemerintahan daerah!

1 Jawaban

  • Urusan pemerintahan daerah adalah sebagai berikut :

    • melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan, kerukunan nasional, dan keutuhan negara kesatuan republik indonesia
    • mengembangkan demokrasi
    • mewujudkan keadilan dan pemerataan kesejahteraan
    • meningkatkan dan menyediakan pelayanan pendidikan, kesehatan, fasilitas umum, dan jaminan sosial bagi warganya
    • melestarikan lingkungan hidup di daerah
    • melestarikan nilai sosial budaya dan daerah

    Pembahasan

    Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri sesuai dengan peraturan perundag-undangan yang berlaku. Dasar otonomi daerah tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah. Dengan adanya otonomi daerah, pemerintah daerah berhak untuk :

    • mengurus urusan pemerintahannya sendiri
    • memilih pemimpin daerahnya sendiri
    • mengelola kekayaan sumber daya manusia dan sumber daya alam
    • memungut pajak dan retribusi bagi warga negara

    Pelajari lebih lanjut

    • tabel 6.2 isi undang undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana diubah ...https://brainly.co.id/tugas/10277154
    • Pengertian pemerintah pusat dan daerah! - https://brainly.co.id/tugas/12456596

    Detail Jawaban

    ✔ Mata pelajaran : PPKN

    ✔ kelas : 9

    ✔ materi : otonomi daerah

    ✔ kode soal : 9

    ✔ kode kategorisasi : 9.9.2

    ✔ kata kunci : Pemerintah pusat dan pemerintah daerah

    #OptiTimCompetition

    #TibgkatkanPrestasimu

Pertanyaan Lainnya