ali mempunyai tanah seluas 300 m dengan harga 1.300.000/meter. sedangkan bangunannya seluas 200m dgn harga 900.000/m sedangkan NJOPTKP 12 juta. berapakah ia ha
IPS
Fildza21
Pertanyaan
ali mempunyai tanah seluas 300 m dengan harga 1.300.000/meter. sedangkan bangunannya seluas 200m dgn harga 900.000/m sedangkan NJOPTKP 12 juta. berapakah ia harus membayar pajak bumi bangunannya?
2 Jawaban
-
1. Jawaban masyruroh25
a. NJOP tanah = 300m × Rp 1.300.000/m = 390.000.000
200m × Rp 900.000/m = 180.000.000
njop rumah pak andi = Rp 570.000.000
b. NJKP = 40% × (NJOP - NJOPTKP)
= 40% × (570.000.000-12.000.000)
= 40% × 558.000.000
=Rp. 5.580.000
c. PBB = tarif × NJKP
= 0,5% × 5.580.000
=27.900
jadi besar pajak yang harus dibayar pak Ali sebesar Rp. 27.900
maaf kalau salah -
2. Jawaban seftiansyah12
a. NJOP tanah = 300m × Rp 1.300.000/m = 390.000.000
200m × Rp 900.000/m = 180.000.000
njop rumah pak andi = Rp 570.000.000
b. NJKP = 40% × (NJOP - NJOPTKP)
= 40% × (570.000.000-12.000.000)
= 40% × 558.000.000
=Rp. 5.580.000
c. PBB = tarif × NJKP
= 0,5% × 5.580.000
=27.900